You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Transaksi Masyarakat Menurun
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Transaksi Masyarakat Menurun

Penerimaan pajak daerah dari hasil transaksi masyarakat tahun ini berkurang antara 10-20 persen dari tahun lalu. Hal itu disebabkan karena berkurangnya daya beli masyarakat‎

‎Penurunannya kurang lebih sekitar 10-20 persen dari tahun lalu

"‎Penurunannya kurang lebih sekitar 10-20 persen dari tahun lalu," kata Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, di Balai Kota, Rabu (28/10).

Edi mencontohkan, penerimaan pajak daerah yang mengalami penurunan akibat semakin berkurangnya daya beli masyarakat terjadi pada pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan reklame.

Warga Pembayar Pajak Pahlawan DKI

‎"Penerimaan pajak BBNKB, BHTB berkurang karena daya beli masyarakat terhadap properti tanah dan bangunan itu menurun," ujarnya.

Namun, lanjut Edi, berkurangnya daya beli masyarakat akan properti tanah dan bangunan akibat lemahnya pertumbuhan ekonomi tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

‎Hal serupa, tambah Edi, juga terjadi pada jenis pajak reklame yang mengalami penurunan pendapatan pasca adanya larangan iklan rokok dalam pajak reklame.

"Billboard besar kan biasanya iklan rokok dan itu kontribusinya sangat besar. Begitu iklan tersebut tidak diperbolehkan‎ lagi, otomatis penerimaannya turun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati