You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penetapan UMP DKI Tahun 2016 Batal Diputuskan Hari Ini
photo Andry - Beritajakarta.id

Penetapan UMP DKI 2016 Ditunda

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang dijadwalkan akan diputuskan hari ini, terpaksa ditunda. Sejumlah anggota Dewan Pengupahan DKI meminta waktu untuk mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang baru diterbitkan.

Rapat yang dimulai pukul 11.00 hari ini sempat ditunda 15 menit. Kemudian kembali dilanjutkan hingga pukul 13.00. Karena belum menemui titik temu, rapat kami tunda sampai besok hari

‎"PP kita terima tadi pagi pukul 09.15. Makanya tadi kita perbanyak salinannya supaya rekan di Dewan Pengupahan bisa memahami dengan benar isi PP itu," ujar Priyono, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI, Rabu (28/10).

Menurutnya, pembelajaran isi dari pada PP tersebut penting agar tidak salah dalam pengambilan keputusan nilai UMP DKI tahun 2016. Terlebih sebagian besar anggota dewan pengupahan, baik dari unsur buruh dan pengusaha‎ belum mengetahui isi PP yang baru ditandangani Presiden RI, Joko Widodo.

Hari Ini, Dewan Pengupahan Bahas UMP 2016

"Pembelajaran PP juga dimaksudkan untuk mempertimbangkan formula yang cocok dalam menentukan UMP di DKI," ucapnya.

Priyono mengatakan, dalam rapat hari ini, belum diputuskan ‎apakah perhitungan UMP DKI 2016 nantinya akan menggunakan mekanisme lama atau mengacu pada PP baru yang di dalamnya menghapus unsur Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

"Rapat yang dimulai pukul 11.00 hari ini sempat ditunda 15 menit. Kemudian kembali dilanjutkan hingga pukul 13.00. Karena belum menemui titik temu, rapat kami tunda sampai besok hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close