You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan PTSP Diminta Ditingkatkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pelayanan di PTSP Terus Ditingkatkan

Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sejumlah fasilitas pendukung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terus ditingkatkan.

Namun seluruh petugas kita berikan tantangan untuk terus bisa memberikan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja para petugas PTSP yang selama setahun terakhir hampir tidak mendapatkan keluhan dari warga.

"Namun seluruh petugas kita berikan tantangan untuk terus bisa memberikan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja," ujarnya, Jumat (30/10).

PTSP Kelurahan Gondangdia Digabung di Kecamatan Menteng

Saat ini, kata Mangara, pihaknya akan terus membuat daftar beberapa kekurangan fasilitas yang ada. Salah satunya penambahan CCTV yang masih belum dikelola oleh kepala PTSP setempat.

Selain itu, setiap perizinan yang memang layanannya gratis agar dilengkapi dengan stempel. Hal ini untuk menghindari adanya kesalahpahaman dengan petugas.

"Karena pernah ada kejadian orang mengurus surat diambil oleh stafnya, menurut staf tersebut perizinannya ada biayanya, padahal ternyata stafnya tersebut yang ambil, makanya untuk menghindari itu setiap dokumen yang tidak berbayar ditempel layanan gratis," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati