You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Tanah Abang Kembali Dibersihkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PKL Kawasan Tanah Abang Kembali Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat kembali melakukan pembersihan trotoar dari pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang. Ratusan personel dikerahakan untuk memberikan kenyamanan warga, serta menjaga keindahan kota.

Sebanyak 250 personel kita kerahkan untuk melakukan penindakan. Ada lima gerobak dan belasan lapak langsung diangkut

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, penertiban kembali dilakukan dititik rawan PKL, seperti Jalan Mas Mansyur, depan Pasar Blok F dan seberang Stasiun Tanah Abang.

"Sebanyak 250 personel kita kerahkan untuk melakukan penindakan. Ada lima gerobak dan belasan lapak langsung diangkut," ujarnya, Senin (2/11).

3 Jalan di Gondangdia Target Penertiban PKL

Yadi mengakui, memang pada minggu lalu penjagaan PKL agak longgar. Karena banyak personel Satpol PP Jakarta Pusat, diperbantukan untuk pengamanan beberapa aksi demonstrasi besar.

"Sebanyak 200 pasukan kembali akan memperketat penjagaan di kawasan Pasar Tanah Abang. Mereka juga akan monitor aktivitas PKL, jika buka lapak di trotar dan jalan langsung ditindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1576 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik