You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kawasan Tanah Abang Kembali Dibersihkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PKL Kawasan Tanah Abang Kembali Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat kembali melakukan pembersihan trotoar dari pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang. Ratusan personel dikerahakan untuk memberikan kenyamanan warga, serta menjaga keindahan kota.

Sebanyak 250 personel kita kerahkan untuk melakukan penindakan. Ada lima gerobak dan belasan lapak langsung diangkut

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, penertiban kembali dilakukan dititik rawan PKL, seperti Jalan Mas Mansyur, depan Pasar Blok F dan seberang Stasiun Tanah Abang.

"Sebanyak 250 personel kita kerahkan untuk melakukan penindakan. Ada lima gerobak dan belasan lapak langsung diangkut," ujarnya, Senin (2/11).

3 Jalan di Gondangdia Target Penertiban PKL

Yadi mengakui, memang pada minggu lalu penjagaan PKL agak longgar. Karena banyak personel Satpol PP Jakarta Pusat, diperbantukan untuk pengamanan beberapa aksi demonstrasi besar.

"Sebanyak 200 pasukan kembali akan memperketat penjagaan di kawasan Pasar Tanah Abang. Mereka juga akan monitor aktivitas PKL, jika buka lapak di trotar dan jalan langsung ditindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16021 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3400 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2436 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1501 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1231 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik