You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi_peremajaan_truk_12.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Dapat 3 Truk Sampah Senilai Rp 1 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan bantuan 3 truk sampah senilai Rp 1 miliar dari Bank Mandiri. Bantuan truk sampah tersebut diserahkan langsung Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di pelataran Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/5).

Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung

Basuki mengapresiasi bantuan dalam bentuk barang berupa tiga armada truk sampah yang diserahkan oleh CSR Bank Mandiri. Sebab, pemberian bantuan berupa uang rentan akan penyelewengan dan sulit terlacak dalam sistem birokrasi di Pemprov DKI.

"Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung," kata Basuki. 

DKI Terima Hibah 4 Truk Dari Pengusaha Taiwan

Ia mengungkapkan, truk sampah hasil hibah tersebut langsung diinventarisasi untuk menjadi aset Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Kita akan mengoperasionalkan armada truk sampah hibah ini seoptimal mungkin untuk mengangkut ribuan ton sampah di Ibu Kota. Terlebih, Jakarta masih sangat memerlukan banyak truk sampah," ungkap mantan Bupati Belitung Timur.

Basuki juga mengajak peran serta warga untuk membantu Pemprov DKI untuk membersihkan sampah di Ibu Kota.

"Bantu kami untuk tidak buang sampah sembarangan. Kalau ketemu sampah, ya diusahain kantongin saja dulu, mudah kan. Dengan begitu, nanti Jakarta bisa nyaman. Pasti," tuturnya. 

Ia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan tindak pidana ringan. Namun, penegakan aturan tersebut sulit diterapkan karena prosesnya yang masih mengandalkan hakim. 

"Kita mesti contek luar negeri. Kalau kamu buang sampah, lalu ditangkap dan kamu protes, baru dikasih tilang dan laporkan ke hakim. Tapi kalau sudah merasa salah, ya bayar saja. Kami sedang merancang bagaimana aturan yang efektif untuk menertibkan masyarakat dari pelanggar sampah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1050 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye883 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye766 personBudhi Firmansyah Surapati