You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jokowi_peremajaan_truk_12.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Dapat 3 Truk Sampah Senilai Rp 1 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan bantuan 3 truk sampah senilai Rp 1 miliar dari Bank Mandiri. Bantuan truk sampah tersebut diserahkan langsung Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama, di pelataran Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/5).

Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung

Basuki mengapresiasi bantuan dalam bentuk barang berupa tiga armada truk sampah yang diserahkan oleh CSR Bank Mandiri. Sebab, pemberian bantuan berupa uang rentan akan penyelewengan dan sulit terlacak dalam sistem birokrasi di Pemprov DKI.

"Asal untuk lingkungan yang baik, sebenarnya mereka mau nyumbang dan selama tidak merugikan negara, kenapa tidak kita terima saja. Toh mereka enggak cari untung," kata Basuki. 

DKI Terima Hibah 4 Truk Dari Pengusaha Taiwan

Ia mengungkapkan, truk sampah hasil hibah tersebut langsung diinventarisasi untuk menjadi aset Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Kita akan mengoperasionalkan armada truk sampah hibah ini seoptimal mungkin untuk mengangkut ribuan ton sampah di Ibu Kota. Terlebih, Jakarta masih sangat memerlukan banyak truk sampah," ungkap mantan Bupati Belitung Timur.

Basuki juga mengajak peran serta warga untuk membantu Pemprov DKI untuk membersihkan sampah di Ibu Kota.

"Bantu kami untuk tidak buang sampah sembarangan. Kalau ketemu sampah, ya diusahain kantongin saja dulu, mudah kan. Dengan begitu, nanti Jakarta bisa nyaman. Pasti," tuturnya. 

Ia menegaskan, sesuai aturan yang berlaku, warga yang membuang sampah sembarangan bakal dikenakan tindak pidana ringan. Namun, penegakan aturan tersebut sulit diterapkan karena prosesnya yang masih mengandalkan hakim. 

"Kita mesti contek luar negeri. Kalau kamu buang sampah, lalu ditangkap dan kamu protes, baru dikasih tilang dan laporkan ke hakim. Tapi kalau sudah merasa salah, ya bayar saja. Kami sedang merancang bagaimana aturan yang efektif untuk menertibkan masyarakat dari pelanggar sampah," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1081 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1044 personAnita Karyati
  3. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye984 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye911 personFolmer
  5. Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    access_time13-06-2025 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik