You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dharma Wanita DKI Jakarta Tanam Pohon Kelor Di RPTRA Kembangan
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Warga Diimbau Tanam Pohon Kelor di Rumah

Ketua Dharma Wanita DKI Jakarta, Rusmiati Saefullah mengimbau warga ibukota untuk menanam pohon kelor di pemukimannya. Karena pohon kelor banyak manfaatnya untuk kesehatan.

Sebab khasiat kelor bermanfaat mulai dari akar, dahan, daun dan buah

"Semua masyarakat dapat menanam pohon kelor di rumah masing- masing. Sebab khasiat kelor bermanfaat mulai dari akar, dahan, daun dan buah. Ini juga bentuk instruksi dari Penasehat Dharma Wanita DKI, Ibu Veronica Tan," kata Rusmiati, saat sosialisasi manfaat dan khasiat daun kelor bagi kesehatan tubuh di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Rabu (4/11).

Acara sosialisasi ini dihadiri puluhan anggota Dharma Wanita perwakilan dari enam wilayah ibukota.

RPTRA Kenanga Tambah Koleksi Toga

Ketua Dharma Wanita Jakarta Barat, Yanti Anas menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal melakukan sosialisasi di masing-masing kelurahan di wilayah Jakarta Barat agar dapat menanam pohon kelor sebagai suatu kewajiban.

"Dimulai dari RPTRA ke RPTRA, baik yang sudah maupun yang belum terbangun kami berkomitmen agar semua warga di kelurahan Jakarta Barat menanam pohon kelor sebagai sebuah kewajiban, mengingat manfaatnya daun kelor yang sangat luar biasa," ujar Yanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1155 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati