You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
bangunan menyalahi peruntukkan di Cengkareng
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan di Cengkareng Barat Langgar IMB

Pelanggaran peruntukan bangunan masih marak terjadi di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Salah satunya, bangunan dua lantai di Jalan Anggrek Nomor 19, RT 001/RW 01, Kelurahan Cengkareng Barat.

Pemilik sudah datang memenuhi panggilan untuk pelanggaran peruntukkan bangunan

Pantauan Beritajakarta.com, bangunan yang masih dalam tahap pembangunan berada di Jalan raya yang letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng. Di depan bangunan, terpampang papan kuning IMB yang dikeluarkan oleh Kantor PTSP Kecamatan Cengkareng pada 5 Agustus 2015, peruntukkannya rumah tinggal.

Namun, bangunan tersebut lebih menyerupai gudang. Lantai dasar bangunan setinggi enam meter lebih dan di tengah terdapat pintu besar yang dapat masuk truk kontainer. Sedangkan di lantai dua, terdapat beberapa ruang yang telah disekat yang diduga akan digunakan menjadi ruang kantor.

Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel

“Kalau lihat izin yang ditempel sama fisik di lapangan tidak sesuai. Lihat saja nanti kalau bangunan ini sudah jadi, tidak mungkin jadi rumah tinggal, pasti berubah peruntukkan,” kata Anton, warga Anggrek, Senin (9/11).

Kepala Seksi Penertiban, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indriadi mengakui adanya kesalahan peruntukkan bangunan tersebut. “Pemilik sudah datang memenuhi panggilan untuk pelanggaran peruntukkan bangunan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Fadjar, pemilik juga siap menerima menanggung segala resiko dari kesalahan peruntukkan bangunan miliknya.

“Pemilik sempat balik menuding kalau kesalahan peruntukkan tidak hanya dilakukan oleh dirinya, tapi banyak orang. Tapi, kita akan tetap melakukan upaya penindakan. Si pemilik mengklaim dirinya kenal banyak pejabat di Pemprov DKI,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6607 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri