You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SDPK Jakbar Segel Bangunan Gudang di Cengkareng
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Salahi Izin, Bangunan Gudang di Jl Anggrek Disegel

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menyegel bangunan besar berbentuk gudang di Jalan Anggrek Nomor 19, RT 001/01, Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Selasa (10/11).

Hari ini kami sudah menyegel bangunan di Jalan Anggrek. Memang tidak sesuai peruntukkan

Penyegelan dilakukan karena bangunan dua lantai ini telah menyalahi peruntukkan, seperti izin yang telah dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP) Kecamatan Cengkareng

"Hari ini kami sudah menyegel bangunan di Jalan Anggrek. Memang tidak sesuai peruntukkan," kata Fadjar Indriati, Kepala Seksi Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat.

Bangunan di Cengkareng Barat Langgar IMB

Sebelumnya, kata Fadjar, pihaknya telah memanggil pemilik terkait pelanggaran izin bangunan yang dimiliki.

"Prinsipnya, kami menunaikan tugas sebagaimanana tupoksi. Jika terjadi pelanggaran, pastinya akan diambil langkah tindakan," ujar Fadjar.

Fadjar menegaskan, pihaknya akan terus memantau bangunan gudang di Jalan Anggrek pasca pemasangan tanda segel di lokasi.

"Jika pemilik masih ngotot melanjutkan proses pembangunan, kita siap mengambil tindakan pembongkaran paksa," tegas Fadjar.

Pantauan Beritajakarta.com, tidak ada aktivitas pekerja bangunan pasca petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat memasang tanda segel.

Sekadar diketahui, bangunan besar berbentuk gudang setinggi dua lantai di Jalan Anggrek itu masih dalam proses pengerjaan. Bangunan itu letaknya tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cengkareng.

Di depan bangunan terpampang papan kuning Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Kantor PTSP Kecamatan Cengkareng pada 5 Agustus 2015, peruntukkannya rumah tinggal.

Namun, pengamatan di lapangan dari kontruksi bangunan yang baru mencapai 50 persen, bangunan ini menyerupai gudang. Lantai dasar bangunan setinggi enam meter lebih dan di tengah terdapat pintu besar yang dapat masuk truk kontainer.

Sedangkan di lantai dua, terdapat beberapa ruang yang telah disekat yang diduga akan digunakan menjadi ruang kantor.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik