You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalan Banjir, Polisi Akan Alihkan Motor Lewat Jalan Tol
photo Doc - Beritajakarta.id

Motor Boleh Masuk Tol Jika Banjir

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan mengizinkan kendaraan roda dua melintasi jalan tol, jika jalan di sekitarnya tergenang banjir.

Kalau lokasi banjir berdekatan dengan jalan tol

Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, nantinya jalan tol akan dibuat satu lajur pembatas untuk kendaraan roda hingga pintu gerbang tol berikutnya yang tak tergenang banjir.

"Kalau lokasi banjir berdekatan dengan jalan tol, nanti dibuat satu lajur hingga keluar di pintu berikutnya yang tidak banjir. Standar Operasi Prosedurnya (SOP)  memang begitu," kata Sutimin, Selasa (10/11).

Polda Bentuk Satgas Banjir

Dikatakan Sutimin, untuk mengamankan kendaraan yang masuk jalan tol, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

"Kami akan koordinasi dengan anggota PJR, terutama di jalan tol Daan Mogot depan Kampus Trisakti, dan tol arah Bandara Soetta, yang sering tergenang, " ujarnya.

Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan 200 personel Satgas banjir yang disiagakan di sejumlah titik rawan banjir. Mereka dibekali 20 mobil ranger, puluhan motor trail, gergaji mesin untuk memotong pohon tumbang, pelampung besar dan pompa air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6336 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1828 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1313 personBudhi Firmansyah Surapati