You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jalan Banjir, Polisi Akan Alihkan Motor Lewat Jalan Tol
.
photo doc - Beritajakarta.id

Motor Boleh Masuk Tol Jika Banjir

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, akan mengizinkan kendaraan roda dua melintasi jalan tol, jika jalan di sekitarnya tergenang banjir.

Kalau lokasi banjir berdekatan dengan jalan tol

Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, nantinya jalan tol akan dibuat satu lajur pembatas untuk kendaraan roda hingga pintu gerbang tol berikutnya yang tak tergenang banjir.

"Kalau lokasi banjir berdekatan dengan jalan tol, nanti dibuat satu lajur hingga keluar di pintu berikutnya yang tidak banjir. Standar Operasi Prosedurnya (SOP)  memang begitu," kata Sutimin, Selasa (10/11).

Polda Bentuk Satgas Banjir

Dikatakan Sutimin, untuk mengamankan kendaraan yang masuk jalan tol, pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

"Kami akan koordinasi dengan anggota PJR, terutama di jalan tol Daan Mogot depan Kampus Trisakti, dan tol arah Bandara Soetta, yang sering tergenang, " ujarnya.

Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan 200 personel Satgas banjir yang disiagakan di sejumlah titik rawan banjir. Mereka dibekali 20 mobil ranger, puluhan motor trail, gergaji mesin untuk memotong pohon tumbang, pelampung besar dan pompa air.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4499 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1362 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1265 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye786 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik