You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Reklame Liar di Senen Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

Sebanyak 23 reklame liar di wilayah Kecamatan Senen ditertibkan, Kamis (12/11). Selain karena merusakan keindahan kota, penertiban juga dilakukan sesuai Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Ibukota.

Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku

Wakil Camat Senen, Dedy Arif Mengatakan, penertiban yang dilakukan selama dua hari itu fokus di 35 titik yang sering dipadati papan reklame ilegal.

"Reklamenya ilegal karena dipasang tidak pada tempatnya dan juga tidak membayar pajak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya, Kamis(12/11).

WP Reklame Indoor di Taman Sari Bertambah

Sejumlah jalan yang menjadi titik pembongkaran reklame diantaranya di Jl Kramat Sentiong, Jl Pramuka Raya, Jl Kalibaru Timur, dan Jl Salemba Tengah.

"Kami akan terus lakukan penertiban secara berkala, tapi petugas kita setiap hari juga masih terus melakukan penertiban di jalan protokol," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1666 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1656 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1466 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik