You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Januari-Oktober, DKI Pulangkan 2.241 Orang Terlantar
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

2.241 Orang Terlantar Dipulangkan ke Daerah Asal

Sebanyak 2.241 orang terlantar dipulangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke daerah asalnya selama periode Januari hingga Oktober 2015. Orang terlantar tersebut merupakan pendatang tidak bisa pulang dengan berbagai alasan.

Ini kita pulangkan sebelum mereka menjadi PMKS di Jakarta, itu akan lebih sulit buat kita

Kepala Bidang Perlindungan Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, Djafar Mukhlisin mengatakan, para pendatang tersebut biasanya adalah orang yang ingin mencari kerja di Ibukota, namun tak kunjung mendapat pekerjaan. Akhirnya, tidak lagi punya ongkos pulang.  

"Itu yang sering dialami mereka. Mereka berfikir, di Jakarta ini enak, banyak lapangan pekerjaan, namun saat sampai di sini kondisinya beda," ujarnya, Senin (16/11).

12 Satgas P3S Disiapkan Halau PMKS di Jl Yos Sudarso

Menurut Djafar, memulangkan orang terlantar di Jakarta merupakan amanah dari Peraturan Gubernur (Pergub) No 126 Tahun 2007 tentang Pemberian Bantuan Sosial kepada Orang Terlantar. Selain itu, langkah tersebut juga untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta.

"Ini kita pulangkan sebelum mereka menjadi PMKS di Jakarta, itu akan lebih sulit buat kita," tandas Djafar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye903 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye895 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri