You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saya kira tahun ini ada 3, bukan JPO, ruang bawah tanah untuk nyebrang
Untuk membuat nyaman warga Jakarta khususnya para pejalan kali yang hendak menyebrang serta menghindari orang usil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membangun terowongan bawah tanah penyebrangan orang. Hal tersebut guna memudahk.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Bangun Tiga Terowongan Penyeberangan

Untuk keamanan dan kenyamanan pejalan kaki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membangun terowongan penyeberangan orang. Dengan menyediakan fasilitas penyeberangan orang tersebut, diharapkan angka kecelakaan bagi pejalan kaki menurun. 

Saya kira tahun ini ada 3, bukan JPO. Ruang bawah tanah untuk nyeberang

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, pembangunan penyeberangan bawah tanah tersebut akan dimulai tahun 2014 ini. Namun, konsepnya bukan seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) seperti yang selama ini banyak dibangun di beberapa titik jalan utama di ibu kota.

"Saya kira tahun ini ada 3, bukan JPO. Ruang bawah tanah untuk nyeberang," kata Jokowi, Kamis (8/5).

Basuki: Menyeberang Sembarangan, KTP Ditahan

Ia menambahkan, pembangunan tersebut diperkirakan akan memerlukan waktu yang tidak sebentar, mengingat tingkat kesulitan yang dihadapi jika dibandingkan dengan membangun JPO di atas. "Itu akan memakan waktu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, hingga kini masih mengkaji titik-titik mana saja yang akan dibangun tempat penyeberangan bawah tanah tersebut. Hanya saja, pembangunannya akan teritegrasi dengan sarana transportasi massal lainnya.

"Masih dikaji titik mana saja yang akan dibangun, yang pasti nantinya akan terhubung dengan Mass Rapid Transit (MRT)," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun lima terowongan bawah tanah untuk penyeberangan orang. Tetapi baru dua lokasi yang sudah diincar yaitu di kawasan Casablanca dan Senayan. Sedangkan pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 dengan jumlah besaran anggaran yang masih harus dikalkulasi, karena harus ada persetujuan dari dewan terlebih dahulu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1910 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1692 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

777
Hari
09
Jam
57
Menit
34
Detik