You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tanpa IMB, Bangunan Dua Lantai di Jl Sugriwa Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Dua Lantai di Jl Sugriwa Dibongkar

Lantaran tak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bangunan dua lantai di lahan prasarana hijau umum (PHU) di Kompleks Persada, Jl Sugriwa, RT 04/04, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas Suku Dinas Penataan Kota Jakarta barat, Selasa (24/11).

Pembongkaran dilakukan karena bangunan ini berdiri di lahan PHU

Pantauan Beritajakarta.com, saat petugas gabungan dari Suku Dinas Penataan Kota bersama Satpol PP, TNI/Polri tiba di lokasi, kondisi rumah yang dijadikan kontrakan enam petak terkunci dari luar. Petugas terpaksa membongkar pintu depan rumah tersebut.

Melanggar IMB, 122 Bangunan Dibongkar

“Pembongkaran dilakukan karena bangunan ini berdiri di lahan PHU. Bangunan merambat ke belakang hingga menempel ke tembok bantaran kali,” kata Kasie Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat, Fadjar Indriadi, Selasa (24/11).

Pihaknya, kata Fadjar, telah melayangkan surat peringatan (SP) segel hingga Surat Perintah Bongkar (SPB) sendiri kepada pemilik bangunan.

“Tapi, pemilik bersikukuh melanjutkan pembangunan rumahnya sehingga hari ini kami turun membongkar bangunan yang menyalahi peruntukkan,” ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2051 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1022 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye922 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye919 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri