You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Alfamidi di Kantor Walikota Jakbar Disegel
photo Folmer - Beritajakarta.id

Minimarket di Jl Raya Kembangan Disegel

Pemilik beritikad baik menghentikan sesaat proses pembangunan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat akhirnya menyegel sebuah bangunan minimarket yang diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), di Jalan Raya Kembangan atau sekitar 100 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

Berdasarkan pantauan Beritajakarta.com, Selasa (24/11), spanduk segel bangunan telah terpampang di depan bangunan besar tersebut. Tidak ada aktifitas kegiatan pekerja di dalam bangunan.

“Kami sudah melakukan penyegelan terhadap bangunan yang hingga saat ini pemiliknya belum mengajukan permohonan izin ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSP),” kata Fadjar Indriadi, Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat.

Fadjar mengatakan, pihaknya juga telah meminta pemilik untuk menghentikan pembangunan sambil menunggu proses penerbitan sertifikat dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Barat rampung.

“Pemilik beritikad baik menghentikan sesaat proses pembangunan,” ujar Fadjar.

Fadjar menambahkan, pihaknya tidak akan membongkar bangunan tersebut, karena berdasarkan peta zonasi,  di wilayah tersebut dapat diajukan permohonan IMB sesuai peruntukkan bangunan yang ada saat ini.

"Jadi, pemilik sudah berjanji akan menyelesaikan seluruh perizinan dan baru melanjutkan pembangunannya," tambah Fadjar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28352 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1514 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1305 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1210 personFolmer