You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_jumat_dok.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok: Banyak Pegembang Masih Nunggak Fasos Fasum

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menuturka, hingga kini masih banyak pengembang di ibu kota yang belum memenuhi kewajiban membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Tidak adanya aturan yang memuat sanksi guna menjerat para pengembang yang tidak memeuhi kewajiban fasos fasum membuat Pemprov DKI kesulitan menagih fasos fasum tersebut.

Masalah besar itu, dan tidak ada dasar hukumnya juga. Bagaimana mau menagih dan cara menangkapnya. Makanya lebih enak jadi presiden kan, sebelum keduluan mereka jadi presiden

"Masalah besar itu, dan tidak ada dasar hukumnya juga. Bagaimana mau menagih dan cara menangkapnya. Makanya lebih enak jadi presiden kan, sebelum keduluan mereka jadi presiden," ujar Basuki, di Balaikota, Jumat (9/5).

Karena itu, dikatakan Basuki, pihaknya berkomitmen tidak akan memberikan izin kepada para pengembang yang masih menunggak kewajiban fasos fasum pada proyek sebelumnya. "Kalau dari grup yang sama mengajukan izin, kita stop. Aturan itu sudah berjalan, makanya banyak pengusaha saat ini berteriak, kita dibilang menghambat pembangunan. Kita memang tidak bisa memuaskan semua orang. Memangnya kita bahan pemuas," kata Mantan Bupati Belitung Timur ini.

Ahok Kapok dengan Ulah Pengembang

Basuki mengaku, sebagian besar pengembang properti yang hingga saat ini masih menunggak fasos dan fasum merupakan perusahaan besar. "Tapi Agung Sedayu dan Agung Podomoro sudah mulai bayar kewajibannya. Mereka bangunin kita rusun di Muara Baru dan Daan Mogot. (Sterilisasi) jalan inspeksi juga mau mereka yang kerjain," ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Tata Ruang DKI Jakarta, sebanyak 2.000 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang dikeluarkan pada 2013, hanya sekitar 14 persennya saja pengembang yang telah memenuhi fasos fasumnya.

Kewajiban untuk memenuhi fasos fasum memang harus dipenuhi pengembang yang sudah diberi izin untuk membangun properti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3062 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer