You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Pajak Kecamatan Tambora Rp 56 M

Penerimaan pajak Kecamatan Tambora, Jakarta Barat hingga November ini sudah mencapai Rp 56 miliar atau 93,51 persen. Sistem jemput bola akan dilakukan untuk optimalisasi penerimaan pajak.

Kan bukan hanya PBB, kita juga menargetkan pembayaran reklame, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah (BPHAT)

"Saat ini sudah sekitar Rp 56 miliar, dari target 2015 sebesar Rp 60 miliar. Kalau jumlah wajib pajak (WP) di sini ada 40.948," ujar Ari Wirastri, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tambora, Rabu (25/11).

Menurut Ari, penerimaan pajak di wilayahnya masih terus berjalan mengingat sebagian petugas terus mendatangi setiap pemilik usaha maupun masyarakat wajib pajak lainya.

Realisasi Pajak UPPD Kemayoran Capai 95,23 Persen

"Jumlah itu masih akan bertambah. Kan bukan hanya PBB, kita juga menargetkan pembayaran reklame, pajak air tanah, bea perolehan hak atas tanah (BPHAT)," katanya.

Ditambahkan Ari, selain penerimaan pajak, pihaknya juga berencana melakukan penertiban papan reklame serta menempelan stiker peringatan bagi wajib pajak yang tidak mematuhi aturan bayar pajak. "Setiap hari kita akan bergerak, termasuk hari ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye12910 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1802 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1150 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1050 personFakhrizal Fakhri