You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Tahun Nunggak Pajak, Perusahaan di Koja Rugikan Negara 1,9 M
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perusahaan Peti Kemas di Rawa Badak Utara Tunggak Pajak

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peti kemas, di Jalan Yos Sudarso, RT 01/14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara dipasang plang tanda penunggak pajak oleh Unit Pengelola Pajak daerah (UPPD) Koja, Rabu (25/11).

Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, akibat tunggakan pajak yang dilakukan perusahaan tersebut negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar.

Sebelum dipasang plang, kata Selkiansyah, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan tunggakan kepada perusaahan tersebut.

Djarot Minta Plang Penunggak Pajak Dibuat Lebih Besar

"Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon. Makanya hari ini kita pasang plang," ucapnya.

Meski telah dipasangi plang, tambah Selkiansyah, pihaknya dapat mencabut kembali plang tersebut. Syaratnya, pajak yang tertunggak segera dilunasi pihak terkait. "Tapi kalau belum dilunasi penunggak yang cabut, sanksi lebih berat akan kita jatuhkan," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5557 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1684 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1565 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1473 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1410 personDessy Suciati