You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Tahun Nunggak Pajak, Perusahaan di Koja Rugikan Negara 1,9 M
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perusahaan Peti Kemas di Rawa Badak Utara Tunggak Pajak

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peti kemas, di Jalan Yos Sudarso, RT 01/14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara dipasang plang tanda penunggak pajak oleh Unit Pengelola Pajak daerah (UPPD) Koja, Rabu (25/11).

Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, akibat tunggakan pajak yang dilakukan perusahaan tersebut negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar.

Sebelum dipasang plang, kata Selkiansyah, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan tunggakan kepada perusaahan tersebut.

Djarot Minta Plang Penunggak Pajak Dibuat Lebih Besar

"Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon. Makanya hari ini kita pasang plang," ucapnya.

Meski telah dipasangi plang, tambah Selkiansyah, pihaknya dapat mencabut kembali plang tersebut. Syaratnya, pajak yang tertunggak segera dilunasi pihak terkait. "Tapi kalau belum dilunasi penunggak yang cabut, sanksi lebih berat akan kita jatuhkan," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2032 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye998 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri