You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Tahun Nunggak Pajak, Perusahaan di Koja Rugikan Negara 1,9 M
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perusahaan Peti Kemas di Rawa Badak Utara Tunggak Pajak

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peti kemas, di Jalan Yos Sudarso, RT 01/14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara dipasang plang tanda penunggak pajak oleh Unit Pengelola Pajak daerah (UPPD) Koja, Rabu (25/11).

Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, akibat tunggakan pajak yang dilakukan perusahaan tersebut negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar.

Sebelum dipasang plang, kata Selkiansyah, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan tunggakan kepada perusaahan tersebut.

Djarot Minta Plang Penunggak Pajak Dibuat Lebih Besar

"Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon. Makanya hari ini kita pasang plang," ucapnya.

Meski telah dipasangi plang, tambah Selkiansyah, pihaknya dapat mencabut kembali plang tersebut. Syaratnya, pajak yang tertunggak segera dilunasi pihak terkait. "Tapi kalau belum dilunasi penunggak yang cabut, sanksi lebih berat akan kita jatuhkan," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6204 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3060 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer