You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Tahun Nunggak Pajak, Perusahaan di Koja Rugikan Negara 1,9 M
.
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Perusahaan Peti Kemas di Rawa Badak Utara Tunggak Pajak

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang peti kemas, di Jalan Yos Sudarso, RT 01/14, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara dipasang plang tanda penunggak pajak oleh Unit Pengelola Pajak daerah (UPPD) Koja, Rabu (25/11).

Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara, Selkiansyah mengatakan, akibat tunggakan pajak yang dilakukan perusahaan tersebut negara dirugikan sebesar Rp 1,9 miliar.

Sebelum dipasang plang, kata Selkiansyah, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan tunggakan kepada perusaahan tersebut.

Djarot Minta Plang Penunggak Pajak Dibuat Lebih Besar

"Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali agar mereka bayar pajaknya, tapi tidak direspon. Makanya hari ini kita pasang plang," ucapnya.

Meski telah dipasangi plang, tambah Selkiansyah, pihaknya dapat mencabut kembali plang tersebut. Syaratnya, pajak yang tertunggak segera dilunasi pihak terkait. "Tapi kalau belum dilunasi penunggak yang cabut, sanksi lebih berat akan kita jatuhkan," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2655 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2206 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1426 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1022 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye978 personTiyo Surya Sakti