You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKPKP Ajukan 3 Miliar Untuk Perbaikan Fasilitas Hutan Kota Srengseng
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

Anggaran Perbaikan Hutan Kota Srengseng Rp 3 M

Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta melakukan peninjauan terhadap seluruh area Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (27/11). Ini dilakukan lantaran proses perbaikan akan segera dilaksanakan pada awal 2016 mendatang.

Untuk pengerukan dan pemasangan sheet pile danau, serta pemagaran seluruh area hutan kota yang luasnya mencapai 15 hektare

Kepala Seksi Pengelolaan Hutan dan Penghijauan (PHP), Dinas KPKP DKI Jakarta, Dirja Kusuma mengatakan, proses anggaran perbaikan fasilitas hutan kota Srengseng sudah diajukan melalui APBD 2016 DKI Jakarta.

"Anggaran yang diajukan Rp 3 miliar. Untuk pengerukan dan pemasangan sheet pile danau, serta pemagaran seluruh area hutan kota yang luasnya mencapai 15 hektare," ujar Dirja saat meninjau lokasi.

Fasilitas Hutan Kota Srengseng Rusak

Menurut Dirja, perbaikan fasilitas itu rencananya akan mengikuti contoh yang sudah ada, yakni tiga meter ukuran tembok berbahan batako merah serta mengganti beberapa alat pintu air yang terhubung Kali Pesanggrahan untuk mengisi dan membuang air danau.

Personal Biro Perekonomian DKI Jakarta, Agus Salim menambahkan, anggaran tiga miliar untuk proses perbaikan hutan kota Srengseng sangat masuk akal mengingat banyaknya fasilitas yang sudah rusak.

"Saya kira sangat realistis, kan nanti prosesnya ada pelelangan, apalagi kalau sudah masuk tahap pembangunan fisik, pasti ada perencanaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati