You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Berikan SP2 ke PT GTJ
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Berikan SP2 ke PT GTJ

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kedua (SP2) kepada PT Godang Tua Jaya, Senin (30/11). Nantinya, jika dalam waktu 30 hari ke depan belum ada itikad baik PT Godang Tua Jaya untuk memenuhi kewajiban sesuai perjanjian, Pemprov DKI Jakarta akan melayangkan SP3.

Tadi kami sudah layangkan SP2. Dengan jangka waktu menyelesaikan kewajiban sampai 30hari ke depan

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, selama 60 hari setelah SP1 diberikan pihaknya menanti pihak GTJ melakukan perbaikan. Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan, pihaknya menilai tidak ada kemajuan yang dicapai oleh GTJ dalam memenuhi ketentuan sesuai kesepakatan.

"Tadi kami sudah layangkan SP2. Dengan jangka waktu menyelesaikan kewajiban sampai 30 hari ke depan," ujar Isnawa Adji, Senin (30/11).

Februari 2016, DKI Baru Bisa Putus Kontrak PT GTJ

Dikatakan Isnawa, bila nanti setelah 30 hari tidak juga ada kemajuan dari GTJ untuk mememuhi kewajiban, pihaknya akan mengeluarkan SP3. Bila memang tidak juga digubris, menurut Isnawa, pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan rekanan pengelola TPST Bantar Gebang tersebut.

"Dengan Bekasi kita juga tengah bahas apa saja MoU adendum dengan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya kita juga bahas tentang comunity development (CD) DKI Jakarta di Bekasi sebagai kompensasi," ungkapnya.

Ditambahkan Isnawa, di bawah pengelolaan PT GTJ, kota Bekasi mendapat dukungan CD sebanyak 20 persen dari besaran tipping fee yang dibayarkan Pemprov DKI. Namun, ke depan, DKI Jakarta siap memberikan lebih dari sebelumnya.

"Seperti arahan pak gubernur kita siap. Asal jelas pasti akan dibantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6433 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3872 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3194 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3025 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1648 personFolmer