You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Publikasikan KUA-PPAS Hingga Satuan Ketiga
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KUA-PPAS 2016 Sudah Dipublikasikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mempublikasi Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di website jakarta.go.id. Bahkan data yang dipublikasi bahkan sampai satuan ketiga.

Kami sudah publish KUA-PPAS, kamu tinggal masuk ke www.jakarta.go.id. Itu sampai ke lembar ketiga sudah ada

"Kami sudah publish KUA-PPAS, kamu tinggal masuk ke www.jakarta.go.id. Itu sampai ke lembar ketiga sudah ada," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12).

Basuki mengatakan, masyarakat bisa melihat kegiatan apa saja yang akan dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun depan. Sehingga masyarakat bisa ikut mengewasi pembangunan yang ada di ibukota.

Dokumen KUA-PPAS 2016 Diserahkan ke DPRD DKI

"Jadi di situ bisa dilihat komponennya beli apa, kami kan open data semua, lengkap. Masyarakat bisa melihatnya," ucapnya.

Menurut Basuki, KUA-PPAS 2016 ini, sudah mirip dengan APBD. Dalam KUA-PPAS sudah memasukan angka setiap kegiatannya. "Harus diingat KUA-PPAS yang saya masukan ini sudah mirip APBD, sudah masukan angka semua lengkap," tandasnya.

Seperti diketahui, sejak kepemimpinan Joko Widodo, Pemprov DKI Jakarta selalu mempublikasikan APBD hingga satuan ketiga. Tujuannya agar warga ibukota bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran dan pembangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1723 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1320 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1085 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1077 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye896 personTiyo Surya Sakti