You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki Publikasikan KUA-PPAS Hingga Satuan Ketiga
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

KUA-PPAS 2016 Sudah Dipublikasikan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah mempublikasi Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 di website jakarta.go.id. Bahkan data yang dipublikasi bahkan sampai satuan ketiga.

Kami sudah publish KUA-PPAS, kamu tinggal masuk ke www.jakarta.go.id. Itu sampai ke lembar ketiga sudah ada

"Kami sudah publish KUA-PPAS, kamu tinggal masuk ke www.jakarta.go.id. Itu sampai ke lembar ketiga sudah ada," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12).

Basuki mengatakan, masyarakat bisa melihat kegiatan apa saja yang akan dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun depan. Sehingga masyarakat bisa ikut mengewasi pembangunan yang ada di ibukota.

Dokumen KUA-PPAS 2016 Diserahkan ke DPRD DKI

"Jadi di situ bisa dilihat komponennya beli apa, kami kan open data semua, lengkap. Masyarakat bisa melihatnya," ucapnya.

Menurut Basuki, KUA-PPAS 2016 ini, sudah mirip dengan APBD. Dalam KUA-PPAS sudah memasukan angka setiap kegiatannya. "Harus diingat KUA-PPAS yang saya masukan ini sudah mirip APBD, sudah masukan angka semua lengkap," tandasnya.

Seperti diketahui, sejak kepemimpinan Joko Widodo, Pemprov DKI Jakarta selalu mempublikasikan APBD hingga satuan ketiga. Tujuannya agar warga ibukota bisa ikut mengawasi penggunaan anggaran dan pembangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik