You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aturan Penjualan Minuman Berakohol Terus Disosialisasikan
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Aturan Penjualan Minuman Beralkohol Terus Disosialisasikan

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo), diberikan sosialisasi tentang peredaran dan ketentuan cukai minuman beralkohol bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC), Rabu (2/12).

Pengawasan kita lakukan terhadap toko-toko dan warung kecil agar mereka tidak menjual minuman beralkohol disembarang tempat. Kalau langgar ketentuan, secara administrasi tempatnya akan ditutup

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, ada 150 orang pengusaha yang ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Ini agar seluruh pengusaha yang berkaitan bisa memahami aturan penjualan minuman beralkohol di DKI Jakarta.

"Harapan kita dari kegiatan ini, pengawasan minuman beralkohol dapat dikendalikan dengan baik, khususnya di toko-toko kecil," ujarnya.

Basuki: Bayar Cukai Itu Kewajiban

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Irwandi, para peserta disosialisasikan kembali mengenai Permendag Nomor 6 tahun 2015 dan Pergub 187 tahun 2014. Di kedua aturan itu disebutkan mengenai regulasi penjualan minuman alkohol sesuai lokasi yang ditentukan.

"Jadi diatur tempat-tempat penjualan minuman beralkohol di  tempat-tempat ibadah, pendidikan dan tempat umum seperti stasiun dan terminal," katanya.

Irwandi mengatakan, sampai kini pihaknya masih terus melakukan pengawasan rutin setiap tiga bulan. Pengawasan tersebut dilakukan secara terpadu bersama aparat Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Biro Perekonomian.

"Pengawasan kita lakukan terhadap toko-toko dan warung kecil agar mereka tidak menjual minuman beralkohol disembarang tempat. Kalau langgar ketentuan, secara administrasi tempatnya akan ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik