You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Miras Diamankan Sat Pol PP Jakut
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

344 Botol Miras Diamankan di Jakut

Satpol PP Jakarta Utara menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Hasilnya, sebanyak 344 botol minuman keras berbagai jenis diamankan.

Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian mengatakan, ratusan botol minuman keras itu diamankan  pihaknya dari berbagai lokasi, diantaranya di Jalan Uka Raya, Jalan Cemara, Jalan Kramat Jaya.

Dalam sidak itu, sambung Iyan, pihaknya mengerahkan 200 petugas Satpol PP dari tingkat kota hingga kelurahan.

Posko Banjir Didirikan di Tugu Utara

"Ini cara agar minuman beralkohol tidak dijual di sembarang tempat. Karena tidak semua usia dapat menikmati minuman itu," kata Iyan, Rabu (18/11).

Iyan menambahkan, ratusan minuman keras itu untuk sementara akan disimpan digudang penampungan Satpol  PP Jakarta Utara sebelum dimusnahkan.‎

"Sidak kita masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan. Bila sudah selesai, kita akan musnahkan," tandas Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1851 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1061 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye980 personAnita Karyati