Warga Protes Pembangunan Cluster
Puluhan warga Kompleks Perumahan Waringin Permai, RW 01, Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, menggelar aksi demo menolak pembangunan 10 rumah tipe cluster di kompleks tersebut.
Pembangunan cluster itu sah karena ada IMB-nya.
Dalam aksinya, massa yang berjumlah sekitar 50 orang yang sebagian besar adalah pensiunan perwira tinggi TNI AU, menutup gerbang menuju cluster menggunakan papan besi berukuran sekitar 1x1 meter.
Fransiscus Xaverius Soewarno (75), salah seorang warga menuturkan, sebelum ada cluster warga merasakan hidup nyaman, rukun dan kompak. Namun setelah ada cluster ketenangan warga jadi terusik. Sebab jalan kompleks dijadikan lalu lintas kendaraan besar yang membawa material untuk proyek cluster.
Melanggar IMB, Gudang di Jl Kebon Jeruk Raya Dibongkar“Ini kan kompleks TNI AU, penghuninya mayoritas adalah anggota TNI AU aktif dan pensiunan. Kenapa sekarang kok dibangun perumahan tipe cluster di dalam kompleks TNI AU. Makanya kami sebagai warga lakukan aksi protes,” ujar Soewarno, Rabu (2/12).
Dia menambahkan, sejak ada pembangunan cluster lingkungan menjadi sering tergenang. Bahkan genangan masuk ke dalam sejumlah rumah warga. "Lahan yang dibangun cluster itu dahulunya adalah rawa dan daerah resapan air," ucap Soewarno.
Sihab (33), salah satu direktur pengembang proyek pembangunan cluster tersebut mengaku, sudah memiliki IMB dengan Nomor 31088/8.1/31.75.00.000/-1.785.51/2015. Atas dasar itulah pihaknya membangun perumahan tipe cluster sebanyak 10 unit. Setiap unit luasnya sekitar 200 meter persegi.
“Kami berani membangun karena memiliki IMB, kenapa warga protes. Kami akan melanjutkan pembangunan cluster ini. Kecuali jika pemerintah menghentikan dan jelas alasannya,” ujar Sihab.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Ikhsan mengatakan, pengembang sudah mengantongi IMB untuk membangun 10 unit rumah tipe cluster. sehingga protes warga dianggap tidak mendasar.
Syamsul menambahkan, persoalan warga sudah dibahas di tingkat kota dipimpin Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Syofian Taher. Kesimpulannya, pembangunan tidak masalah dan boleh diteruskan.
“Pembangunan cluster itu sah karena ada IMB-nya. Bahkan persoalan ini sudah dirapatkan di tingkat kota pekan lalu,” ujar Syamsul Ikhsan.
Aksi demo warga ini berjalan cukup tertib dan tidak sampai berujung anarkis. Dalam aksi ini sejumlah aparat kepolisian, Satpol PP dan Provost TNI AU hanya berjaga-jaga di lokasi kejadian.