You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Sebut Pengganti Kadis Tata Air Bisa dari SKPD Lain
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Sebut Pengganti Kadis Tata Air Bisa dari SKPD Lain

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyebutkan, pengganti Kepala Dinas Tata Air, Tri Djoko Sri Margianto, belum tentu berasal dari jajaran Dinas Tata Air. Menurutnya, pengganti kepala dinas yang mengundurkan diri bisa saja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain.

Sudah ada beberapa nama yang bisa cepat kerja, berani gitu

Sebelumnya, Tri Djoko menyatakan pengunduran diri, Rabu (2/12). Untuk melakukan penggantian, Pemprov DKI sudah memiliki stok hasil tes eselon II pertama dan kedua.

"Sudah ada beberapa nama yang bisa cepat kerja, berani gitu. Iya yang ikut tes dan kalau bisa dari luar Dinas PU Tata Air juga tidak apa-apa," kata Djarot di Balai Kota.

Pengunduran Diri Kadis Tata Air Tak Pengaruhi Antisipasi Banjir

Dilanjutkan Djarot, pengganti Tri Djoko  berasal dari luar Dinas Tata Air bisa saja terjadi. Asalkan yang bersangkutan berani dan dinilai mampu.

"Jangan sebut namalah. Kita tes, nanti kita ngomong sama dia sanggup nggak, sehingga jangan kemudian asal tunjuk dia tidak diberi tahu tidak siap," ujar Djarot.

Ditambahkan Djarot, kemungkinan pada Kamis (3/12) besok sudah diputuskan siapa yang akan menjadi pengganti Tri Djoko. Kemudian pejabat yang diputus itu akan langsung dilantik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik