Langgar Aturan, Pemilik Gudang Bongkar Bangunan Sendiri
Sebuah bangunan gudang di Kompleks Pergudangan Kamal Indah, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (3/12), dibongkar sendiri pemiliknya. Padahal, pembongkaran rencananya dilakukan menggunakan alat berat milik Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta.
Tapi, pemilik mau bongkar sendiri. Ya, silahkan. Tujuan kita bongkar agar patuh pada aturan
Dalam pembongkaran itu dikawal ketat puluhan personel Satpol PP, TNI dan Polri. Puluhan personel diketahui telah datang ke lokasi sejak pagi hari.
Sementara itu, di dalam gudang, satu alat berat crane dengan beberapa pekerja bangunan sedang bekerja mempreteli satu persatu kontruksi bangunan gudang.
100 Bangunan Liar di Penjaringan DibongkarKepala Seksi Penertiban DPK DKI Jakarta, Heri Purwanto mengatakan, pihaknya semula merencanakan pembongkaran gudang yang menyalahi peruntukkan di Kompleks Pergudangan Kamal Indah.
"Tapi, pemilik mau bongkar sendiri. Ya, silahkan. Tujuan kita bongkar agar patuh pada aturan," ujar Heri.
Heri menegaskan, pihaknya akan menunggu hingga proses pembongkaran gudang rampung dilaksanakan. "Kalau tidak selesai, kita akan lanjutkan pembongkaran," tegasnya.
Heri mengaku, pihaknya memberikan tenggat waktu selama satu hingga dua pekan ke depan kepada pemilik membongkar sendiri bangunannya.
Jika hingga batas waktu yang diminta, pemilik tidak membongkar seluruh bangunan yang menyalahi peruntukkan, DPK DKI Jakarta akan turun lagi meratakan gudang tersebut.
"Memang betul, Surat Perintah Bongkar Sendiri telah berakhir masa waktunya, tapi kembali lagi tujuan pembongkaran itu mengembalikan peruntukkan. Kita tunggu saja. Lihat dari kontruksi, bangunan ini bisa gudang dan sebagainya, tapi izin yang dikantongi peruntukkannya rumah tinggal," tambahnya.