You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan POM Musnahkan Ratusan Jenis Makanan Kadaluarsa
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPOM Sidak Makanan Kadaluarsa di Pulau Lancang

Petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak Kelurahan Pari, Kepulauan Seribu melakukan razia makanan dan minuman yang dijual oleh warga Pulau Lancang.

Entah disengaja atau tidak, menurut pedagang warung mereka berbelanja makanan dan minuman tersebut di Tangerang tanpa memperhatikan masa kadaluarsanya

Operasi tersebut dilakukan terhadap 24 warung yang ada di Kelurahan Pulau Pari. Dan dari tujuh warung ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa tersebut.

"Entah disengaja atau tidak, menurut pedagang warung mereka berbelanja makanan dan minuman tersebut di Tangerang tanpa memperhatikan masa kadaluarsanya," ujar Murta'a, Lurah Pulau Pari, Jumat (4/12).

Produk Industri Kecil di Pulau Untung Jawa Diawasi

Menurut Murta'a, langsung dimusnahkan petugas gabungan tersebut dengan cara membuang isi makanan dan minuman tersebut ke laut. Sementara untuk jenis makanan ringan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Usai sidak, BPOM DKI juga melakukan uji laboratorium terhadap ikan asin dan ikan teri kering. Hasilnya tidak ditemukan adanya bahan yang mengandung formalin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3452 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2341 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1182 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye920 personFakhrizal Fakhri