You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ULP pengadaan jasa ahok.org
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Kantor Lurah Tunggu Lelang ULP

Rencana Pemprov DKI membangun sejumlah gedung kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat sesuai standar pelayanan publik, kini tidak bisa lagi dilakukan secara sembarangan. Sebab, untuk merealisasikan pembangunan gedung yang diprogramkan secara multiyears tersebut, harus menunggu proses lelang terlebih dahulu di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.

Saat ini sedang dalam proses perencanaan dan persiapan dokumen untuk diajukan lelang di ULP tingkat provinsi, kita tunggu saja

"Saat ini sedang dalam proses perencanaan dan persiapan dokumen untuk diajukan lelang di ULP tingkat provinsi, kita tunggu saja," ujar Dirhamul Nugraha, Kabag Tata Pemerintahan Jakarta Barat, Selasa (13/5).

Menurut Dirham, saat ini program pembangunan tersebut masih on the track. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan seluruh SKPD yang terkait pembangunan sejumlah gedung tersebut.

Dinas Perumahan Klaim Bisa Ajukan Lelang Tepat Waktu

"Dokumen dan perencanaan pembangunan akan diserahkan tanggal 16 Mei nanti bersama dengan para SKPD," tambah Dirham.

Ia menyebut, gedung kelurahan dan kecamatan yang akan dibangun tersebut yaitu gedung Kelurahan Kemanggisan, Kelurahan Jelambar, Kelurahan Joglo dan Kecamatan Kembangan.

"Anggaran sudah ada di APBD, tinggal menunggu siapa kontraktor yang akan ditunjuk nanti," jelas Dirham.

Pihaknya juga optimis seluruh pembangunan gedung kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat akan selesai sesuai jadwal, meskipun sebenarnya ia agak khawatir dengan sistem ULP tersebut karena masih baru.

"Kita optimis akan selesai tahun ini, hanya saja kita masih menunggu proses ULP karena ini kebijakan dari provinsi. Kita hanya mengikuti," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1622 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik