You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sekolah paud di tutup sementara budi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Guru Lecehkan Siswa, KB Saint Monica Ditutup

Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Jakarta Utara, Rabu (14/5), resmi menutup kegiatan belajar dan mengajar di Kelompok Bermain (KB) Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara. Penutupan tanpa batas waktu ini, merupakan buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru terhadap seorang siswanya.

Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin

Sebelumnya, seorang balita siswa KB Saint Monica bernama L dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh guru ekstrakurikuler tari. Balita tersebut dilecehkan dengan cara ditusuk duburnya dengan jari. Guru itu dikenal dengan inisial H alias S. Kasus ini kemudian diproses di Polres Metro Jakarta Utara.

Bermula dari laporan pelecehan seksual itulah, diketahui KB Saint Monica tidak mengantongi izin menyelenggarakan kelompok bermain dari Sudin Dikmen Jakarta Utara. Kegiatan di KB Saint Monica dapat dilanjutkan jika pihak sekolah telah mengurus dan memiliki izin yang dipersyaratkan.

Tak Berizin, Kelompok Bermain di Jakut Akan Dibubarkan

"Kami sudah melakukan monitoring izin lembaga dan kepala sekolah pun sudah mengakui bahwa mereka tidak memiliki izin. Kalau soal hukum merupakan ranah kepolisian," kata Kasudin Dikmen Jakarta Utara, Mustafa Kemal.

Kemal menjelaskan, untuk menutup KB Saint Monica, pihaknya tidak hanya mengacu pada kasus pelecehan seksual yang terjadi di sekolah itu. "Sesuai arahan Kepala Dinas Pendidikan, bila memang tidak berizin kita hentikan sementara. Tadi kita baru sampaikan secara lisan, tertulisnya akan menyusul besok," tegasnya.

Dia menambahkan, dalam mengurus perizinan, ada sekitar 20 instrumen pertanyaan yang harus diisi oleh sekolah. Diantaranya terkait kurikulum dan kualifikasi guru.

Sedangkan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa di sekolah lain, menurutnya, akan dibentuk tim khusus monitoring terhadap perizinan sekolah. Dia menduga, smasih banyak sekolah sejenis yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tanpa ada izin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6065 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3744 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2937 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2920 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1519 personFolmer