You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
114 Kendaraan Ditilang di Jaktim
photo Istimewa - Beritajakarta.id

114 Kendaraan Ditilang di Jaktim

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Timur kembali melakukan penertiban kendaraan pribadi dan angkutan umum di sejumlah ruas jalan. Dalam penertiban kali ini, sebanyak 114 kendaraan ditilang, 35 kendaraan roda dua dan 18 kendaraan roda empat digembosi dan 11 kendaraan diderek.

Metromini yang stop beroperasi kita kandangakan di Pool Pulogebang

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, ada 11 angkutan umum dikadangkan atau stop beroperasi, dua diantaranya adalah mikrolet 06 A dan Koperasi Angkutan Bekasi (Koasi) K58.

Sementara lainnya adalah metromini dengan berbagai trayek yakni, dua unit metromini 506, tiga unit metromini 49, dua unit metromini 45, metromini 52, dan metromini 46.

12 Metromini di Terminal Pasar Minggu Ditindak

"Kendaraan tadi kami tertibkan di sejumlah jalan seperti, Pulogadung, Rambutan, Pondok Kopi dan Kampung Melayu. Kita melakukan stop operasi karena kurang kelengkapan surat-surat dan melihat kelayakan kendaraan," ujar Bernad, Kamis (10/12).

Dikatakan Bernad, untuk angkutan umum yang dikandangkan akan menjalani proses sidang pada 8 Januari 2016.

"Metromini yang stop beroperasi kita kandangakan di Pool Pulogebang," tandas Bernad.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye17499 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1562 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1085 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti