You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di KBT Kembali Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di KBT Kembali Ditertibkan

Sebanyak 40 Satpol PP gabungan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sisi utara Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka

Santoso, Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit mengatakan, dalam penertiban itu sebanyak tujuh Kartu Tanda Penduduk (KTP), lapak dan barang dagangan PKL disita petugas dan diamankan di Kantor Kecamatan Duren Sawit.

"KBT sisi utara ini akan kita sterilkan dari pedagang dengan terus dilakukan penertiban. Pola penertiban tetap dilakukan dengan pola mengacak waktu dan hari, sehingga pedagang tidak tahu kapan akan dilakukan penertiban," ucap Santoso, Kamis (10/12).

PKL di KBT Hanya Boleh Jualan Malam Hari

Ditambahkan Santoso, untuk pedagang yang baru pertama kali terjaring masih diperbolehkan mengambil barang dagangannya dengan catatan membuat surat pernyataan di atas materai.

Agar pedagang jera, sambung Santoso, petugas Satpol PP justru akan mengintensifkan pengawasan, karena selama ini keberadaan PKL di KBT kerap memacetkan jalan dan menyebabkan sampah menumpuk di lokasi.

"Kami akan adu kuat dengan para pedagang. Mereka berdagang akan kita tertibkan, kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka," tandas Santoso.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1678 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1611 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik