You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengatakan, keberadaan Sekda memang sangat dibutuhkan.
photo Doc - Beritajakarta.id

Jokowi Akan Usut Rekening Pejabat PU

Penggunaan rekening pribadi oleh pejabat setingkat kepala seksi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jakarta untuk menampung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, akan diusut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Dirinya juga mengaku baru tahu informasi tersebut setelah ditanyakan oleh awak media.

Setelah kamu (wartawan) beritahu, saya akan cek pastinya. Saya akan selidiki kenapa bisa terjadi seperti itu

Diakui Jokowi, pihaknya akan langsung melakukan pengecekan di lapangan terkait dengan kasus tersebut. Pengiriman dana ke rekening pribadi tersebut dilakukan sejak akhir September sampai awal Oktober yang masuk dalam APBD Perubahan. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui alasan dilakukannya kebijakan tersebut. Sebab dalam pengelolaan anggaran hal itu tidak dibenarkan.

"Setelah kamu (wartawan) beritahu, saya akan cek pastinya. Saya akan selidiki kenapa bisa terjadi seperti itu," tegas Jokowi, Kamis (15/5).

KPK Usut Kasus Pengadaan Bus Berkarat

Ia pun mengaku belum mengetahui detail terkait dengan pengiriman anggaran ke rekening pribadi pejabat kasie kecamatan oleh Dinas PU. Sehingga pihaknya pun enggan berkomentar lebih jauh. Terlebih saat ditanya mengenai keterlibatan Kepala Dinas PU, Manggas Rudi Siahaan dengan kasus ini. "Saya belum tahu soal ini. Ya diselidiki dulu. Masa dikit-dikit dicopot, dilihat saja belum," katanya.

Informasi yang beredar di kalangan wartawan, dari Rp 180 miliar nilai APBD Perubahan 2013 Dinas PU, sebasar Rp 2,5 sampai Rp 5 miliar mampir ke rekening pribadi kepala seksi di 44 kecamatan di DKI Jakarta.

Dinas PU DKI Jakarta sendiri telah mengakui adanya penyaluran dana melalui rekening pribadi kepada PNS kecamatan. Dinas PU berkilah pembuatan rekening pribadi itu untuk mempercepat proses pembetulan jalan di 44 kecamatan. "Kecamatan tidak ada bendahara, jadi salah satu dari mereka buat rekening atas nama sendiri, untuk disalurkan dana APBD," ujar Manggas Rudi Siahaan, Kepala Dinas PU DKI Jakarta.

Rudi mengatakan inisiatif pembuatan rekening itu karena adanya instruksi dari Sekretaris Daerah (Sekda) yang melarang transaksi anggaran di atas Rp 100 juta secara tunai. Dasar itu yang membuat dirinya mengeluarkan instruksi kepada bawahannya yang membidangi jalan, untuk segera mencairkan anggaran kepada setiap kecamatan.

"Tapi memang instruksi Sekda itu tidak mengatur teknis pembayaran. Makanya 44 kecamatan membuat rekening atas nama pribadi yang khusus diperuntukkan untuk menerima anggaran tersebut," ucapnya.

Ia mengakui pembuatan rekening itu juga tanpa diketahui oleh Inspektorat DKI Jakarta maupun BPKD. Namun, ditegaskan semua rekening yang dibuat 44 kecamatan tidak fiktif. Dana yang telah disalurkan, lanjutnya, saat ini tengah dalam pemeriksaan BPKD dan Inspektorat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6312 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3834 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3131 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2987 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1610 personFolmer