Pedestrian di Jl Gajah Mada Dicaplok Perkantoran
Hak pejalan kaki di Jakarta makin terpinggirkan. Bahkan, fasilitas umum (fasum) berupa pedestrian yang dibuat untuk pejalan kaki di Jl Gajah Mada tepatnya di sisi kiri gedung Gajah Mada Plaza, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, kini sudah tidak utuh lagi. Sebuah proyek perkantoran dengan bangunan cukup tinggi di lokasi tersebut, kini telah membangun tembok pagar hingga menjorok ke depan memakan lahan pedestrian tersebut selebar dua meter dengan panjang 20 meter lebih.
Soal itu saya belum mengetahuinya, kalau bangunan tersebut menyalahi aturan dengan mencaplok pedestrian
Imbasnya, dengan pencaplokan itu, pedestrian yang semula lebarnya empat meter, kini hanya tersisa dua meter. Kondisi ini membuat kenyamanan pejalan kaki jadi terganggu, karena makin menyempitnya pedestrian tersebut.
Terkait hal itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Tamansari, Rudi saat dikonfirmasi mengaku, tidak mengetahuinya. Padahal, bangunan di atas pedestrian tersebut juga sudah menyalahi aturan batas garis sepadan jalan.
Dewan Minta Perusak Fasilitas Publik Ditindak Tegas“
Soal itu saya belum mengetahuinya, kalau bangunan tersebut menyalahi aturan dengan mencaplok pedestrian . Untuk itu sekarang juga akan saya lakukan pengecekan ke lapangan dan bila benar akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," ucapnya, Jumat (16/5).