You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pulau Pribadi Di Kelurahan Pulau Kelapa Menunggak Pajak
photo Suparni - Beritajakarta.id

5 Pemilik Pulau Pribadi Nunggak Pajak

Sebanyak lima pemilik pulau pribadi di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015.

Jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pulau Kelapa, Ma'mun mengatakan, lima pulau pribadi tersebut yaitu Pulau Saktu, Pulau Kelor Timur, Pulau Cina, Pulau Tongkeng dan Pulau Panjang.

"SPPT Sudah didistribusikan, jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang dan stiker penunggak pajak, seperti di pulau-pulau lainnya," ucap Ma'mun, Rabu (16/12).

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani menambahkan, pemberitahuan SPPT lebih diintensifkan bagi pelanggar pajak, sesuai instruksi dari Kepala Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu.

"Dengan tertib membayar pajak, dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kabupaten," ujar Yani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5456 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1663 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1556 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1464 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1397 personDessy Suciati