You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Pulau Pribadi Di Kelurahan Pulau Kelapa Menunggak Pajak
photo Suparni - Beritajakarta.id

5 Pemilik Pulau Pribadi Nunggak Pajak

Sebanyak lima pemilik pulau pribadi di wilayah Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) lantaran menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2015.

Jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang

Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pulau Kelapa, Ma'mun mengatakan, lima pulau pribadi tersebut yaitu Pulau Saktu, Pulau Kelor Timur, Pulau Cina, Pulau Tongkeng dan Pulau Panjang.

"SPPT Sudah didistribusikan, jika mereka tak juga melunasi tunggakan pajak, maka akan kita pasang plang dan stiker penunggak pajak, seperti di pulau-pulau lainnya," ucap Ma'mun, Rabu (16/12).

Plang Penunggak Pajak Di Pulau Opak Kecil Dicabut

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Yani menambahkan, pemberitahuan SPPT lebih diintensifkan bagi pelanggar pajak, sesuai instruksi dari Kepala Unit Pendapatan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu.

"Dengan tertib membayar pajak, dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kabupaten," ujar Yani.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6865 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6350 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1426 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1345 personAldi Geri Lumban Tobing