You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bocah Tenggelem Di Kebayoran Lama Belum Ditemukan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Bocah Terseret Arus Kali Pesanggrahan

Seorang bocah berusia tujuh tahun, Mamat, terbawa arus saat bermain di saluran air di Jalan ‎Peninggaran Barat II RT 13/11, Kebayoran Lama Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (16/12) siang.

Jadi korban terperosok masuk selokan. Karena posisi air di selokan dan kali rendah tidak kelihatan

Karena arus terlalu deras, Mamat langsung terperosok masuk ke dalam selokan dan terseret menuju Kali Pesanggrahan.

"‎Jadi korban terperosok masuk selokan. Karena posisi air di selokan dan kali rendah tidak kelihatan. Kemungkinan hanyut ke kali lewat gorong-gorong," kata ‎Mochamad Arief, Kepala Seksi Operasional Penyelamatan Non Kebakaran Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan.

Pencarian Korban Tenggelam di Pulau Seribu Dilanjutkan

Korban merupakan warga Cipulir yang sedang bermain di rumah temannya. Saat air mengenang di Jalan Peninggaran, korban terjatuh ke dalam selokan selebar 50 sentimeter.

"‎Sudah empat jam kami lakukan pencarian, tapi belum ketemu. Penyisiran kami gunakan satu perahu karet di Kali Pesanggrahan," ujar Arief.

Sementara, Lurah Kebayoran Lama Utara, Eko Kardianto menambahkan, setelah dilakukan pencarian selama empat jam, tapi korban belum ditemukan. Petugas kemudian sepakat untuk melanjutkan pencarian esok hari.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati