You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki akan Ikuti Aturan dari Kemenhub

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan mentaati dan mengikuti aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan tentang larangan operasi transportasi roda dua berbasis aplikasi. 

Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi

"Saya sebagai gubernur tentu harus taat kepada surat menteri. Bagi saya perusahaan Gojek itu tidak terlarang tapi terdaftar sebagai perusahaan aplikasi. Yang jadi masalah kan kendaraannya (pelat hitam)," ujar Basuki, di Kota Tua, Jakarta Barat, Jumat (18/12).

Basuki secara pribadi memiliki pandangan lain terhadap keberadaan ojek. Pasalnya, ojek di Jakarta sudah ada sejak lama. “Yang penting ojek jangan melanggar aturan, yang naik pakai helm. Sekarang orang tertolong ada ojek kenapa tidak," tuturnya.  

Mangkal di Jl Metro Pondok Indah, 17 Ojek Aplikasi Ditilang

Ia menegaskan, pihaknya akan tetap menaati aturan dari Kemenhub dan akan menindak pengendara motor yang tidak memakai helm. "Ya kami sih ikut saja, kita akan tindak kalau salah. Itu saja sih," katanya.

Menurut Basuki, ojek merupakan transportasi alternatif pilihan warga. Banyak warga lebih senang menggunakan ojek dibandingkan bus maupun transportasi umum lainnya.  

Sekadar diketahui, Menteri Perhubungan, Ignatius Jonan mengeluarkan larangan operasi bagi ojek maupun taksi yang berbasis online. Hal itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan No UM.3012/1/21/Phb/2015. Keputusan tersebut dikeluarkan 9 November lalu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1742 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1495 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1420 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1354 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik