You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi di Tetapkan Tiga Orang Tersangka Jatuhnya Lift
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Lift Wisma Nestle

Setelah melakukan penyelidikan selama delapan hari, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus lift jatuh di Wisma Nestle, Gedung Perkantoran Arkadia, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu.

Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh

Ketiga tersangka itu masing-masing Direktur Utama PT Eltek Indonutama berinisial SM dan dua orang teknisi SF dan HR.

"Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh," kata Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Korban Luka Lift Nestle Makin Membaik

Wahyu menjelaskan, jatuhnya lift di Wisma Nestle tersebut karena adanya kelalaian dari PT Eltek Indonutama. Sebab kedua teknisi tersebut tidak memiliki surat izin resmi. Sedangkan SM ditetapkan tersangka berdasarkan surat tugas yang ditandatangani tertanggal 3 Desember 2015.

"Sesuai ketetapan dari Kemenakertrans, harusnya teknisi punya izin, namun dua teknisi tersebut tidak memiliki izin tersebut dan keduanya melakukan pekerjaan hanya berdasarkan surat perintah dari direkturnya," ujar Wahyu.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dan diancam hukuman lima tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24709 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3233 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1435 personFakhrizal Fakhri
  4. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1169 personTiyo Surya Sakti
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1119 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik