You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi di Tetapkan Tiga Orang Tersangka Jatuhnya Lift
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Lift Wisma Nestle

Setelah melakukan penyelidikan selama delapan hari, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus lift jatuh di Wisma Nestle, Gedung Perkantoran Arkadia, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu.

Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh

Ketiga tersangka itu masing-masing Direktur Utama PT Eltek Indonutama berinisial SM dan dua orang teknisi SF dan HR.

"Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh," kata Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Korban Luka Lift Nestle Makin Membaik

Wahyu menjelaskan, jatuhnya lift di Wisma Nestle tersebut karena adanya kelalaian dari PT Eltek Indonutama. Sebab kedua teknisi tersebut tidak memiliki surat izin resmi. Sedangkan SM ditetapkan tersangka berdasarkan surat tugas yang ditandatangani tertanggal 3 Desember 2015.

"Sesuai ketetapan dari Kemenakertrans, harusnya teknisi punya izin, namun dua teknisi tersebut tidak memiliki izin tersebut dan keduanya melakukan pekerjaan hanya berdasarkan surat perintah dari direkturnya," ujar Wahyu.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dan diancam hukuman lima tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4267 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1616 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1569 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik