You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi di Tetapkan Tiga Orang Tersangka Jatuhnya Lift
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Lift Wisma Nestle

Setelah melakukan penyelidikan selama delapan hari, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus lift jatuh di Wisma Nestle, Gedung Perkantoran Arkadia, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu.

Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh

Ketiga tersangka itu masing-masing Direktur Utama PT Eltek Indonutama berinisial SM dan dua orang teknisi SF dan HR.

"Ketiga orang ditetapkan tersangka karena terbukti lalai, sehingga menyebabkan lift jatuh," kata Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/12).

Korban Luka Lift Nestle Makin Membaik

Wahyu menjelaskan, jatuhnya lift di Wisma Nestle tersebut karena adanya kelalaian dari PT Eltek Indonutama. Sebab kedua teknisi tersebut tidak memiliki surat izin resmi. Sedangkan SM ditetapkan tersangka berdasarkan surat tugas yang ditandatangani tertanggal 3 Desember 2015.

"Sesuai ketetapan dari Kemenakertrans, harusnya teknisi punya izin, namun dua teknisi tersebut tidak memiliki izin tersebut dan keduanya melakukan pekerjaan hanya berdasarkan surat perintah dari direkturnya," ujar Wahyu.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang dan diancam hukuman lima tahun penjara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1306 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1167 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye804 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye789 personBudhi Firmansyah Surapati