You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum UPPD Cilandak Terkait Korupsi Pastikan Ditindak Tegas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Peras WP, Oknum UPPD Cilandak Pasti Ditindak Tegas

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilandak, Imron Cholid memastikan, akan memberikan sanksi tegas kepada RD, mantan bendaharanya yang tersangkut kasus pemerasan terhadap wajib pajak (WP).

Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan

Dikatakan Imron, RD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, saat itu diperbantukan di Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

"Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan," ujar Imron, Jumat (18/12).

DPP DKI akan Bersihkan Pegawai Pajak Nakal

Dikatkaan Imron, petugas pajak yang melakukan pelanggaran sudah ada aturan sanksinya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil (PNS).

"Kami prihatin dengan kejadian ini. Sebagai shock terapi bagi semua petugas pajak. Semoga ini terakhir, tak ada lagi yang petugas nakal," kata Imron.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6863 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing