You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum UPPD Cilandak Terkait Korupsi Pastikan Ditindak Tegas
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Peras WP, Oknum UPPD Cilandak Pasti Ditindak Tegas

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilandak, Imron Cholid memastikan, akan memberikan sanksi tegas kepada RD, mantan bendaharanya yang tersangkut kasus pemerasan terhadap wajib pajak (WP).

Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan

Dikatakan Imron, RD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, saat itu diperbantukan di Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

"Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan," ujar Imron, Jumat (18/12).

DPP DKI akan Bersihkan Pegawai Pajak Nakal

Dikatkaan Imron, petugas pajak yang melakukan pelanggaran sudah ada aturan sanksinya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil (PNS).

"Kami prihatin dengan kejadian ini. Sebagai shock terapi bagi semua petugas pajak. Semoga ini terakhir, tak ada lagi yang petugas nakal," kata Imron.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39547 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3439 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1706 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati