You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Oknum UPPD Cilandak Terkait Korupsi Pastikan Ditindak Tegas
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Peras WP, Oknum UPPD Cilandak Pasti Ditindak Tegas

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Cilandak, Imron Cholid memastikan, akan memberikan sanksi tegas kepada RD, mantan bendaharanya yang tersangkut kasus pemerasan terhadap wajib pajak (WP).

Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan

Dikatakan Imron, RD yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, saat itu diperbantukan di Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat.

"Pastilah akan ditindak tegas. Namun, menunggu hasil keputusan pengadilan," ujar Imron, Jumat (18/12).

DPP DKI akan Bersihkan Pegawai Pajak Nakal

Dikatkaan Imron, petugas pajak yang melakukan pelanggaran sudah ada aturan sanksinya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil (PNS).

"Kami prihatin dengan kejadian ini. Sebagai shock terapi bagi semua petugas pajak. Semoga ini terakhir, tak ada lagi yang petugas nakal," kata Imron.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2066 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2036 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1101 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye949 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye895 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik