You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja PTSP Dinilai Memuaskan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Proses 31.058 Izin

Masyarakat Kepulauan seribu, merasa cukup terbantu dengan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di setiap kelurahan maupun kecamatan.

Dari sekian puluh ribu perizinan, yang terbanyak adalah surat keterangan tidak mampu sebanyak 3.489

Tercatat sejak Januari-September kemarin, sudah ada 31.058 izin yang telah diproses. Warga merasa senang karena selain cepat, warga tidak perlu lagi mondar-mandir.

"Dari sekian puluh ribu perizinan, yang terbanyak adalah surat keterangan tidak mampu sebanyak 3.489 yang sudah kita proses,” ujar Muhammad Subhan, Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Senin (21/12).

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Ditambahkannya, surat-surat lain yang juga cukup banyak diajukan diantaranya, surat keterangan tidak mampu untuk kesehatan sebanyak 3.059 dan penerbitan KTP sebanyak 2.006 permohonan.

"Meski dinilai memuaskan kami tidak berpuas diri, akan terus berinovasi melakukan perbaikan pelayanan,” kata Subhan.

PTSP Kepulauan Seribu, selain memproses surat-surat dan perijinan terkait kependudukan maupun pembangunan, PTSP juga melayani pembuatan ijin Pas Kapal Besar maupun Kecil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8951 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2758 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1715 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1394 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik