You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja PTSP Dinilai Memuaskan
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Proses 31.058 Izin

Masyarakat Kepulauan seribu, merasa cukup terbantu dengan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di setiap kelurahan maupun kecamatan.

Dari sekian puluh ribu perizinan, yang terbanyak adalah surat keterangan tidak mampu sebanyak 3.489

Tercatat sejak Januari-September kemarin, sudah ada 31.058 izin yang telah diproses. Warga merasa senang karena selain cepat, warga tidak perlu lagi mondar-mandir.

"Dari sekian puluh ribu perizinan, yang terbanyak adalah surat keterangan tidak mampu sebanyak 3.489 yang sudah kita proses,” ujar Muhammad Subhan, Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Senin (21/12).

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Ditambahkannya, surat-surat lain yang juga cukup banyak diajukan diantaranya, surat keterangan tidak mampu untuk kesehatan sebanyak 3.059 dan penerbitan KTP sebanyak 2.006 permohonan.

"Meski dinilai memuaskan kami tidak berpuas diri, akan terus berinovasi melakukan perbaikan pelayanan,” kata Subhan.

PTSP Kepulauan Seribu, selain memproses surat-surat dan perijinan terkait kependudukan maupun pembangunan, PTSP juga melayani pembuatan ijin Pas Kapal Besar maupun Kecil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1187 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1170 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye941 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye851 personBudhi Firmansyah Surapati