You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja PTSP Dinilai Memuaskan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Proses 31.058 Izin

Masyarakat Kepulauan seribu, merasa cukup terbantu dengan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang ada di setiap kelurahan maupun kecamatan.

Dari sekian puluh ribu perizinan, yang terbanyak adalah surat keterangan tidak mampu sebanyak 3.489

Tercatat sejak Januari-September kemarin, sudah ada 31.058 izin yang telah diproses. Warga merasa senang karena selain cepat, warga tidak perlu lagi mondar-mandir.

"Dari sekian puluh ribu perizinan, yang terbanyak adalah surat keterangan tidak mampu sebanyak 3.489 yang sudah kita proses,” ujar Muhammad Subhan, Kepala PTSP Kepulauan Seribu, Senin (21/12).

Pelayanan PTSP Kepulauan Seribu Sudah Penuhi Standar Mutu

Ditambahkannya, surat-surat lain yang juga cukup banyak diajukan diantaranya, surat keterangan tidak mampu untuk kesehatan sebanyak 3.059 dan penerbitan KTP sebanyak 2.006 permohonan.

"Meski dinilai memuaskan kami tidak berpuas diri, akan terus berinovasi melakukan perbaikan pelayanan,” kata Subhan.

PTSP Kepulauan Seribu, selain memproses surat-surat dan perijinan terkait kependudukan maupun pembangunan, PTSP juga melayani pembuatan ijin Pas Kapal Besar maupun Kecil.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1105 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye640 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye624 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye586 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye555 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik