You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Kukuhkan 276 Anggota FKDM
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Kukuhkan 276 Anggota FKDM

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengukuhkan 276 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) periode 2016-2020, tingkat kelurahan dan kecamatan.

Seluruh anggota FKDM dalam melaksanakan tugasnya harus selalu koordinasi sesuai tingkatannya.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi, meminta anggota FKDM yang dikukuhkan ini dapat menunaikan tugas secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

 

FKDM Jakbar Diminta Kerja Maksimal

Dalam melaksanakan tugas, lanjut Wahyu, pengurus FKDM harus lebih peka terhadap kondisi yang di masyarakat dengan mengkomunikasikan kepada aparat bila ada potensi gangguan keamanan, serta menjalin koordinasi dengan camat dan lurah di wilayahnya. 

"Seluruh anggota FKDM dalam melaksanakan tugasnya harus selalu koordinasi sesuai tingkatannya. Kalau di tingkat kelurahan dengan lurah, sedangkan tingkat kecamatan harus berkoordinasi dengan camat," ujar Wahyu, Selasa (22/12) di Balai Yos Sudarso.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara, Pacifik Abeto menambahkan, 276 anggota FKDM yang dikukuhkan terdiri dari, 60 anggota FKDM tingkat kecamatan dan 216 anggota tingkat kelurahan.

"Sebelum dikukuhkan, calon anggota FKDM kecamatan dan kelurahan telah mengikuti seleksi oleh tim penguji," kata Pacifik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik