You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SWRO di Pulau Karya Sudah Berfungsi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

SWRO di Pulau Karya Sudah Berfungsi

Sea Water Reverse Osmosis (SWR) atau penyulingan air laut menjadi air tawar dan Bikers Waters Reverse Osmosis (BWRO) di Pulau Karya yang diuji coba pekan lalu, kini sudah mulai berfungsi.

Airnya cukup bagus, bahkan bisa langsung diminum

Dengan sudah berfungsinya SWRO dan BWRO tersebut dipastikan kebutuhan air bersih di Pulau Karya dan sekitarnya dapat terpenuhi.

“Airnya cukup bagus, bahkan bisa langsung diminum. Jadi untuk Pulau Karya dan sekitarnya dapat terpenuhi kebutuhan air bersihnya,” ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (23/12).

Pulau Karya Telah Memiliki SWRO

Dikatakan Ismer, penyulingan air laut menjadi air tawar di Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara ini selain untuk memenuhi kebutuhan rumah dinas atau mess pegawai, juga dapat dimanfaatkan oleh warga yang ada di pulau sekitar, seperti warga Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.

"Yang penting pergunakan air dengan bijak, jangan boros. Untuk pulau terdekat bisa ambil, soal teknis nanti dibicarakan lagi," katanya.

Untuk diketahui, Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) dan Bikes Water Reverse Osmosis (BWRO) di Pulau Karya ini merupakan bantuan dari sebuah perusahaan pengembang di Pulau Seribu melalui dana CSR nya. Diharapkan SWRO tersebut dapat menringankan beban Pulau Seribu terkait persoalan air bersih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati