You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
APBD DKI Langsung Dikirim ke Kemendagri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

APBD DKI Langsung Dikirim ke Kemendagri

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 telah disahkan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 66,37 triliun. Setelah ditandatangani APBD tersebut langsung dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sore ini.

Langsung ditunggu. Kirim ke Kemendagri tunggu jam 3 langsung masukin

"Langsung ditunggu. Kirim ke Kemendagri tunggu jam 3 langsung masukin," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, usai rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/12).

Menurut Basuki, Kemendagri bisa dengan mudah untuk mengoreksi APBD DKI Jakarta. Karena kali ini sudah menggunakan sistem e-planning dan e-budgeting. "Selanjutnya tunggu Mendagri. Harusnya Sekjen Mendagri ikutin DKI dan harusnya bisa cepat. Karena dia sudah ikutin," ucapnya.

APBD 2016 Disahkan Rp 66,37 Triliun

Namun, Basuki belum bisa memastikan berapa lama koreksi dari Kemendagri berlangsung. Diharapkan sebelum pergantian tahun ini, koreksi sudah selesai dilakukan.

"Harusnya tetap dalam akhir tahun ini, harusnya bisa. Sekarang juga formatnya gampang. Semua komponen sudah kami keluarkan. Jadi mudah sekali," kata Basuki.

Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan APBD DKI 2016 sebesar Rp 66,37 trilun. Pengesahan ini sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik