You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berjanji akan merekrut petugas sampah lingkungan untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami

Diucapkan Basuki, untuk menjadi petugas PPSU tidak diperlukan persyaratan khusus asal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Agar tidak ada iri, kami mau rekrut makanya. Saya mau rekrut petugas sampah lingkungan. Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12).

RPTRA Meruya Utara Telah Siap 99 Persen

Dilanjutkan Basuki, dengan perekrutan petugas sampah lingkungan menjadi petugas PPSU maka nantinya uang kebersihan yang dibayarkan warga akan masuk ke kas daerah.

"Semua uangnya masukin ke kas DKI. Yang mau bayar setahun juga boleh. Nah kita lagi bikin program itu tahun depan, saya sudah tugaskan itu," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, dirinya juga tak segan-segan memecat petugas PPSU yang malas, karena gaji yang diberikan cukup besar yakni sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).

"Jadi nantinya orang-orang yang kerja di lingkungan ini menikmati gaji yang sama. Tapi kami lihat dong, yang malas ya jangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri