You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berjanji akan merekrut petugas sampah lingkungan untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami

Diucapkan Basuki, untuk menjadi petugas PPSU tidak diperlukan persyaratan khusus asal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Agar tidak ada iri, kami mau rekrut makanya. Saya mau rekrut petugas sampah lingkungan. Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12).

RPTRA Meruya Utara Telah Siap 99 Persen

Dilanjutkan Basuki, dengan perekrutan petugas sampah lingkungan menjadi petugas PPSU maka nantinya uang kebersihan yang dibayarkan warga akan masuk ke kas daerah.

"Semua uangnya masukin ke kas DKI. Yang mau bayar setahun juga boleh. Nah kita lagi bikin program itu tahun depan, saya sudah tugaskan itu," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, dirinya juga tak segan-segan memecat petugas PPSU yang malas, karena gaji yang diberikan cukup besar yakni sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).

"Jadi nantinya orang-orang yang kerja di lingkungan ini menikmati gaji yang sama. Tapi kami lihat dong, yang malas ya jangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati