You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Petugas Sampah Lingkungan Bakal Direkrut Jadi PPSU

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berjanji akan merekrut petugas sampah lingkungan untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami

Diucapkan Basuki, untuk menjadi petugas PPSU tidak diperlukan persyaratan khusus asal memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Agar tidak ada iri, kami mau rekrut makanya. Saya mau rekrut petugas sampah lingkungan. Jadi RT dan RW jangan tarik gaji lagi. Biar mereka kerja sama kami," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/12).

RPTRA Meruya Utara Telah Siap 99 Persen

Dilanjutkan Basuki, dengan perekrutan petugas sampah lingkungan menjadi petugas PPSU maka nantinya uang kebersihan yang dibayarkan warga akan masuk ke kas daerah.

"Semua uangnya masukin ke kas DKI. Yang mau bayar setahun juga boleh. Nah kita lagi bikin program itu tahun depan, saya sudah tugaskan itu," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, dirinya juga tak segan-segan memecat petugas PPSU yang malas, karena gaji yang diberikan cukup besar yakni sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).

"Jadi nantinya orang-orang yang kerja di lingkungan ini menikmati gaji yang sama. Tapi kami lihat dong, yang malas ya jangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1974 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye819 personTiyo Surya Sakti