You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak pedagang petasan di jl DI panjaitan ditertibkan petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Razia Petasan di Jl DI Panjaitan Nihil

Puluhan petugas Satpol PP menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan

Sayangnya tidak ditemukan petasan dalam razia kali ini. Alhasil petugas hanya menertibkan lapak-lapak milik PKL yang berjualan hingga ke bahu jalan. Lapak-lapak tersebut kemudian dibongkar untuk kemudian diangkut menggunakan truk.

"Yang nggak boleh itu petasan, petasan itu bisa memicu tawuran. Kembang api boleh, cuma kembang api ada batasnya, harus di bawah dua inci,” ujar Sri Sundari, Lurah Cipinang Besar Utara, Rabu (30/12).

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Dikatakan Sri, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh rezeki akhir tahun dengan berjualan kembang api. Tapi harus dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Ini kan musiman, tanggal 1 Januari mereka juga sudah bubar. Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan, tapi kita juga akan terus monitor dan melingkar," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1072 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing