You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lapak pedagang petasan di jl DI panjaitan ditertibkan petugas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Razia Petasan di Jl DI Panjaitan Nihil

Puluhan petugas Satpol PP menggelar razia pedagang petasan dan kembang api di Jl DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara.

Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan

Sayangnya tidak ditemukan petasan dalam razia kali ini. Alhasil petugas hanya menertibkan lapak-lapak milik PKL yang berjualan hingga ke bahu jalan. Lapak-lapak tersebut kemudian dibongkar untuk kemudian diangkut menggunakan truk.

"Yang nggak boleh itu petasan, petasan itu bisa memicu tawuran. Kembang api boleh, cuma kembang api ada batasnya, harus di bawah dua inci,” ujar Sri Sundari, Lurah Cipinang Besar Utara, Rabu (30/12).

Natal & Tahun Baru, Polisi Larang Nyalakan Petasan

Dikatakan Sri, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh rezeki akhir tahun dengan berjualan kembang api. Tapi harus dengan tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

"Ini kan musiman, tanggal 1 Januari mereka juga sudah bubar. Kebanyakan pedagang kembang api, setelah kita sisir tidak ada petasan, tapi kita juga akan terus monitor dan melingkar," tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1618 personAnita Karyati
  2. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1440 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1294 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PMI Gelar Webinar Internasional Respon Bencana

    access_time23-01-2025 remove_red_eye937 personNurito
  5. BPBD Sebut OMC Efektif Kurangi Banjir Akibat Hujan Lebat

    access_time21-01-2025 remove_red_eye913 personFolmer