You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Palet Kayu Pedagang Pasar Gembrong Ditertibkan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Palet Kayu Pedagang Pasar Gembrong Ditertibkan

Lapak pedagang yang terdiri dari palet-palet kayu yang berdiri di bahu jalan dan menyerobot trotoar di Pasar Gembrong, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur kembali diangkut petugas Satpol PP, Rabu (30/12).

Sebelumnya mereka sudah diperingatkan, sudah sosialisasikan di kecamatan. Lalu ada kesepakatan, kita sudah ingatkan 1x24 jam, kalau melanggar kita angkut

Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat pihak kecamatan dan kelurahan dengan pedagang Pasar Gembrong.

"Sebelumnya mereka sudah diperingatkan, sudah sosialisasikan di kecamatan. Lalu ada kesepakatan, kita sudah ingatkan 1x24 jam, kalau melanggar kita angkut," ujar Ibrahim di lokasi.

Jalan DI Panjaitan Dipenuhi Pedagang Kembang Api

Wakil Camat Jatinegara, Wawa Kartiwa menuturkan, pedagang diberi toleransi untuk menggunakan trotoar, selama ada ruang untuk pejalan kaki. Namun, khusus Pasar Gembrong di lajur sebaliknya, arah Kanal Banjir Timur (KBT) menuju Kampung Melayu, pihaknya melarang pedagang menggunakan trotoar karena lebar yang terbatas.

"Kita minta ke pedagang jangan maju ke trotoar, apalagi bahu jalan. Sebagian trotoar diperbolehkan selama masih ada ruang bagi pengguna trotoar," tandas Wawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye875 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati