You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Palet Kayu Pedagang Pasar Gembrong Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Palet Kayu Pedagang Pasar Gembrong Ditertibkan

Lapak pedagang yang terdiri dari palet-palet kayu yang berdiri di bahu jalan dan menyerobot trotoar di Pasar Gembrong, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur kembali diangkut petugas Satpol PP, Rabu (30/12).

Sebelumnya mereka sudah diperingatkan, sudah sosialisasikan di kecamatan. Lalu ada kesepakatan, kita sudah ingatkan 1x24 jam, kalau melanggar kita angkut

Lurah Cipinang Besar Selatan, Ibrahim mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dibuat pihak kecamatan dan kelurahan dengan pedagang Pasar Gembrong.

"Sebelumnya mereka sudah diperingatkan, sudah sosialisasikan di kecamatan. Lalu ada kesepakatan, kita sudah ingatkan 1x24 jam, kalau melanggar kita angkut," ujar Ibrahim di lokasi.

Jalan DI Panjaitan Dipenuhi Pedagang Kembang Api

Wakil Camat Jatinegara, Wawa Kartiwa menuturkan, pedagang diberi toleransi untuk menggunakan trotoar, selama ada ruang untuk pejalan kaki. Namun, khusus Pasar Gembrong di lajur sebaliknya, arah Kanal Banjir Timur (KBT) menuju Kampung Melayu, pihaknya melarang pedagang menggunakan trotoar karena lebar yang terbatas.

"Kita minta ke pedagang jangan maju ke trotoar, apalagi bahu jalan. Sebagian trotoar diperbolehkan selama masih ada ruang bagi pengguna trotoar," tandas Wawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7515 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1784 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1146 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1140 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1022 personFakhrizal Fakhri