You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprop Bebaskan Tanah Makam Seluas 6.376 Meter
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lahan di Pulau Pari Dibebaskan untuk Makam

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta membebaskan lahan seluas 6.376 meter persegi di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu

Pembebasan lahan tersebut untuk memperluas area makam di Pulau Lancang, yang semakin sempit dan terbatas.

 

Dinas Sosial Intensifkan Bentuk KUBE

"Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu," ujar Lurah Pulau Pari, Murta’a, Jumat (8/1).

Menurut Murta’a, perluasan tanah makam sebelumnya pernah dilakukan tahun 2008 seluas 4.500 meter dan pada tahun 2015 seluas 6.376 meter. Total lahan yang telah dibebaskan seluas 10.876 meter persegi.

"Dengan ini saya rasa cukup, karena lahan tersebut lokasinya sudah berdekatan dengan pemukiman," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2193 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri