You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprop Bebaskan Tanah Makam Seluas 6.376 Meter
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lahan di Pulau Pari Dibebaskan untuk Makam

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta membebaskan lahan seluas 6.376 meter persegi di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu

Pembebasan lahan tersebut untuk memperluas area makam di Pulau Lancang, yang semakin sempit dan terbatas.

 

Dinas Sosial Intensifkan Bentuk KUBE

"Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu," ujar Lurah Pulau Pari, Murta’a, Jumat (8/1).

Menurut Murta’a, perluasan tanah makam sebelumnya pernah dilakukan tahun 2008 seluas 4.500 meter dan pada tahun 2015 seluas 6.376 meter. Total lahan yang telah dibebaskan seluas 10.876 meter persegi.

"Dengan ini saya rasa cukup, karena lahan tersebut lokasinya sudah berdekatan dengan pemukiman," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1404 personDessy Suciati
  2. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  3. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye986 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Beri Pendampingan ke Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur

    access_time28-04-2026 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  5. Peringati May Day, Dinas Nakertransgi Selenggarakan Donor Darah

    access_time27-04-2026 remove_red_eye851 personAldi Geri Lumban Tobing