You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprop Bebaskan Tanah Makam Seluas 6.376 Meter
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lahan di Pulau Pari Dibebaskan untuk Makam

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta membebaskan lahan seluas 6.376 meter persegi di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu

Pembebasan lahan tersebut untuk memperluas area makam di Pulau Lancang, yang semakin sempit dan terbatas.

 

Dinas Sosial Intensifkan Bentuk KUBE

"Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu," ujar Lurah Pulau Pari, Murta’a, Jumat (8/1).

Menurut Murta’a, perluasan tanah makam sebelumnya pernah dilakukan tahun 2008 seluas 4.500 meter dan pada tahun 2015 seluas 6.376 meter. Total lahan yang telah dibebaskan seluas 10.876 meter persegi.

"Dengan ini saya rasa cukup, karena lahan tersebut lokasinya sudah berdekatan dengan pemukiman," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

    access_time25-02-2025 remove_red_eye3285 personFolmer
  2. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2891 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2496 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Dinas KPKP Sukses Gelar Sterilisasi Massal Kucing Jalanan

    access_time24-02-2025 remove_red_eye2317 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye2083 personNurito