You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprop Bebaskan Tanah Makam Seluas 6.376 Meter
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Lahan di Pulau Pari Dibebaskan untuk Makam

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta membebaskan lahan seluas 6.376 meter persegi di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu

Pembebasan lahan tersebut untuk memperluas area makam di Pulau Lancang, yang semakin sempit dan terbatas.

 

Dinas Sosial Intensifkan Bentuk KUBE

"Perluasan tempat pemakaman umum (TPU). Ini berdasarkan keinginan masyarakat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu," ujar Lurah Pulau Pari, Murta’a, Jumat (8/1).

Menurut Murta’a, perluasan tanah makam sebelumnya pernah dilakukan tahun 2008 seluas 4.500 meter dan pada tahun 2015 seluas 6.376 meter. Total lahan yang telah dibebaskan seluas 10.876 meter persegi.

"Dengan ini saya rasa cukup, karena lahan tersebut lokasinya sudah berdekatan dengan pemukiman," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1316 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1156 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye960 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye927 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye758 personFakhrizal Fakhri
close