You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI-DPRD Bahas‎ Evaluasi Raperda APBD dari Kemendagri
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov-DPRD DKI Bahas‎ Raperda APBD Evaluasi Kemendagri

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas Raperda APBD DKI 2016 yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kita koordinasi dengan dewan mengenai hasil evaluasi Raperda APBD 2016 dari Kemendagri

"Kita koordinasi dengan dewan mengenai hasil evaluasi Raperda APBD 2016 dari Kemendagri. Kita kan sudah tindaklanjuti, maka hasilnya kita laporkan, koordinasikan, infokan ke DPRD DKI," ujar Tuty Kus‎umawati, Kepala Bappeda DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/1).

‎Tuty mengatakan, dalam Raperda APBD DKI 2016, ada belanja langsung dan belanja tidak langsung yang dievaluasi Kemendagri. Dari hasil pengecekan, kegiatan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang dikoreksi tidak terlalu besar.

Enam BUMD Tetap akan Diberikan PMP

"Setelah kita cek kegiatan yang dilarang dan koordinasi ke SKPD bersangkutan, ternyata presentasinya nggak terlalu besar," ucapnya.

Menurut Tuty, berdasarkan hasil telaah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, persyaratan untuk mengucurkan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) enam‎ BUMD yang dicoret Kemendagri telah terpenuhi.

"BPKAD sudah meneliti apa yang dikomentari sama Kemendagri. Misalnya, Peraturan Daerah (Perda) Penetapan Modal Dasar, Perda Induknya ada atau tidak. Tapi ternyata kan itu ada. Analisis investasi dari pihak‎ independen ternyata juga ada," katanya.

Hal lain yang dikoreksi Kemendagri dalam draft Raperda APBD DKI, lanjut Tuty, yakni kesalahan penginputan nomor rekening kegiatan ke dalam sistem e-budgeting. Walaupun demikian kesalahan kode rekening tidak sepenuhnya terjadi di seluruh usulan kegiatan SKPD.

"Habis ini kalau sudah selesai dievaluasi dan diinfokan, diperlukan surat keputusan DPRD. Setelah ada keputusan itu, sudah bisa langsung mejadi Perda APBD. Sifatnya final," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1235 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1182 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1067 personNurito
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati